LaporGub adalah aplikasi pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang disediakan untuk menampung aspirasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Jawa Tengah.
Masyarakat dapat mengadukan berbagai permasalahan terkait pelayanan publik di Jawa Tengah, seperti:
Ada beberapa kanal untuk membuat aduan di LaporGub :
Apabila Anda ingin melampirkan lebih dari 3 foto pendukung, silakan menggabungkan foto tersebut ke dalam satu dokumen dengan format pdf (.pdf)
Anda dapat memantau aduan di menu Aduanku pada website maupun aplikasi mobile LaporGub dengan menggunakan Kode unik/tautan yang telah Anda dapatkan.
Aduan Anda akan direspon dalam kurun waktu 1×24 jam
Ya, LaporGub aman digunakan. Data pelapor dijamin kerahasiaannya dan hanya akan digunakan untuk kepentingan penyelesaian aduan dengan persetujuan Pelapor. Apabila membutuhkan informasi lanjutan, Instansi terkait akan menghubungi Pelapor melalui diskusi dan Pelapor dapat aktif memberikan respon
Aduan dapat ditolak dengan beberapa alasan sebagai berikut:
Diskusi digunakan untuk berkomunikasi langsung dengan instansi terkait perihal aduan, sifatnya rahasia (tidak dipublish). Seperti :
Cara menggunakan diskusi :
Anda akan menerima notifikasi melalui whatsapp apabila ada diskusi dari instansi.
Aduan publik adalah aduan yang dapat dibaca oleh publik.
Aduan privat adalah aduan yang bersifat pribadi dan tidak dapat dibaca oleh publik.
Aduan dapat dihapus atau dibatalkan dengan cara membuat laporan baru yang bersifat klarifikasi/pencabutan laporan dengan menyertakan kode unik laporan yang dimaksud.
Silahkan menghubungi Tim LaporGub melalui pesan media sosial berikut: Instagram : @laporgub.jtg Twitter/X : @laporgub_ Facebook : Laporgub
© 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah