e-Planning adalah aplikasi perencanaan berbasis elektronik yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Manfaat menggunakan e-Planning antara lain:
Mendukung pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan data dan informasi yang akurat.
Dengan menggunakan e-Planning, diharapkan proses perencanaan di Jawa Tengah dapat menjadi lebih efisien, efektif, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.
e-Planning digunakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terlibat dalam proses perencanaan, termasuk:
Untuk menggunakan e-Planning, pengguna harus terlebih dahulu mendaftar akun dan mendapatkan hak akses dari administrator. Setelah itu, pengguna dapat melakukan berbagai kegiatan perencanaan, seperti:
Informasi lebih lanjut tentang e-Planning dapat diperoleh di website https://eplanning.jatengprov.go.id/.
Ya, e-Planning aman digunakan. Data pengguna dan informasi perencanaan dilindungi dengan sistem keamanan yang berlapis.
Ya, e-Planning dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan dan dilengkapi dengan panduan pengguna yang lengkap.
Tidak. Untuk saat ini, aplikasi e-Planning hanya tersedia di web browser.
Persyaratan untuk menggunakan e-Planning adalah:
Jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Planning, pengguna dapat menghubungi Service Desk JatengProv melalui Whatsapp (0851-7964-7855) atau email (servicedesk@jatengprov.go.id).
Ya, aplikasi e-Planning menghasilkan data final RKPD perencanaan yang akan diteruskan ke dalam aplikasi e-Budgeting yang datanya akan dibuat melanjutkan proses penganggaran.
Fungsi cascading adalah sebagai instrumen untuk menggambarkan alur keterkaitan logis antara tujuan sasaran program kegiatan dan sub kegiatan. Selain itu, digunakan juga sebagai alat bantu cek dan review guna memastikan apakah tujuan sampai sub kegiatan telah sesuai dengan prinsip logframe yang logis dan memiliki sebab akibat.
Tim TAPD melakukan pemantauan progress penginputan target volume dan rupiah apakah telah sesuai dengan hasil keputusan yang sudah ditentukan sehingga proses penganggaran dapat terkendali dan terpantau.
Jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Planning, pengguna dapat menghubungi Service Desk JatengProv melalui Whatsapp (0851-7964-7855) atau email (servicedesk@jatengprov.go.id).
© 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah