FAQ e-Planning

Apa itu e-Planning?

e-Planning adalah aplikasi perencanaan berbasis elektronik yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Apa saja manfaat menggunakan e-Planning?

Manfaat menggunakan e-Planning antara lain:

  • Membantu dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
  • Perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terintegrasi.
  • Memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar OPD dalam proses perencanaan.

Mendukung pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan data dan informasi yang akurat.

Dengan menggunakan e-Planning, diharapkan proses perencanaan di Jawa Tengah dapat menjadi lebih efisien, efektif, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.

Siapa saja yang dapat menggunakan e-Planning?

e-Planning digunakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terlibat dalam proses perencanaan, termasuk:

  • Tim Penyusun RKPD
  • Tim Verifikasi dari Bappeda dan BPKAD
  • Tim Audit dari Inspektorat
  • Tim TAPD (lintas sektor)
  • Pimpinan OPD
Bagaimana cara menggunakan e-Planning?

Untuk menggunakan e-Planning, pengguna harus terlebih dahulu mendaftar akun dan mendapatkan hak akses dari administrator. Setelah itu, pengguna dapat melakukan berbagai kegiatan perencanaan, seperti:

  • Menyusun target capaian per indikator per tahun (RKPD) dan per lima tahun (RPJMD) baik target rupiah maupun target volume masing-masing indikator
  • Menyusun cascading mulai dari indikator tujuan, sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan
  • Menyusun dokumen rencana strategis (Renstra) RPJMD dan rencana kerja (Renja) RKPD
  • Menyusun draft RAB baik pendapatan maupun belanja
  • Menyusun laporan perencanaan
Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut tentang e-Planning?

Informasi lebih lanjut tentang e-Planning dapat diperoleh di website https://eplanning.jatengprov.go.id/.

Apakah e-Planning aman digunakan?

Ya, e-Planning aman digunakan. Data pengguna dan informasi perencanaan dilindungi dengan sistem keamanan yang berlapis.

Apakah e-Planning mudah digunakan?

Ya, e-Planning dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan dan dilengkapi dengan panduan pengguna yang lengkap.

Apakah e-Planning tersedia di perangkat mobile?

Tidak. Untuk saat ini, aplikasi e-Planning hanya tersedia di web browser.

Apa saja persyaratan untuk menggunakan e-Planning?

Persyaratan untuk menggunakan e-Planning adalah:

  • Memiliki perangkat komputer atau smartphone yang terhubung dengan internet.
  • Memiliki web browser yang terbaru.
  • Memiliki akun e-Planning yang valid.
Bagaimana cara mengatasi masalah jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Planning?

Jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Planning, pengguna dapat menghubungi Service Desk JatengProv melalui Whatsapp (0851-7964-7855) atau email (servicedesk@jatengprov.go.id).

Apakah aplikasi e-Planning dapat diintegrasikan dengan sistem lain?

Ya, aplikasi e-Planning menghasilkan data final RKPD perencanaan yang akan diteruskan ke dalam aplikasi e-Budgeting yang datanya akan dibuat melanjutkan proses penganggaran.

Apakah fungsi cascading dalam aplikasi e-Planning?

Fungsi cascading adalah sebagai instrumen untuk menggambarkan alur keterkaitan logis antara tujuan sasaran program kegiatan dan sub kegiatan. Selain itu, digunakan juga sebagai alat bantu cek dan review guna memastikan apakah tujuan sampai sub kegiatan telah sesuai dengan prinsip logframe yang logis dan memiliki sebab akibat.

Apa yang dilakukan Tim TAPD (Tim Anggara Pemerintah Daerah) dalam aplikasi e-Planning?

Tim TAPD melakukan pemantauan progress penginputan target volume dan rupiah apakah telah sesuai dengan hasil keputusan yang sudah ditentukan sehingga proses penganggaran dapat terkendali dan terpantau.

Bagaimana cara mengatasi masalah jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Planning?

 Jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Planning, pengguna dapat menghubungi Service Desk JatengProv melalui Whatsapp (0851-7964-7855) atau email (servicedesk@jatengprov.go.id).

Jl. Menteri Supeno 1/2 , Kota Semarang,
Jawa Tengah, 50243

Pencarian

© 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah