FAQ e-Budgeting

Apa itu e-Budgeting?

e-Budgeting adalah aplikasi pengelolaan anggaran berbasis elektronik yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan, penetapan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah.

Apa saja manfaat menggunakan e-Budgeting?

Manfaat menggunakan e-Budgeting antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
  • Real-time Monitoring: Memungkinkan pemantauan anggaran secara real-time.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
  • Meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran.

Mempermudah penyusunan laporan keuangan daerah.

Dengan menggunakan e-Budgeting, diharapkan pengelolaan anggaran daerah di Jawa Tengah dapat menjadi lebih efisien, efektif, akuntabel, dan transparan.

Siapa saja yang dapat menggunakan e-Budgeting?

e-Budgeting dapat digunakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk:

  • Pengguna Anggaran (PA)
  • Bagian Program masing-masing OPD
  • Tim Penyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
  • Tim Verifikasi Anggaran dari BPKAD
  • Tim Verifikasi TAPD
Bagaimana cara menggunakan e-Budgeting?

Untuk menggunakan e-Budgeting, pengguna harus terlebih dahulu mendaftar akun dan mendapatkan hak akses dari administrator. Setelah itu, pengguna dapat melakukan berbagai kegiatan pengelolaan anggaran daerah, seperti:

  • Membuat RKA, RAB, dokumen KUA-PPAS
  • Menyusun Perda dan Pergub (RAPBD) baik anggaran murni maupun perubahan
  • Verifikasi RAPBD
  • Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut tentang e-Budgeting?

Informasi lebih lanjut tentang e-Budgeting dapat diperoleh di website https://ebudgeting.jatengprov.go.id/.

Apakah e-Budgeting aman digunakan?

Ya, e-Budgeting aman digunakan. Data pengguna dan informasi anggaran daerah dilindungi dengan sistem keamanan yang berlapis.

Apakah e-Budgeting mudah digunakan?

Ya, e-Budgeting dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan dan dilengkapi dengan panduan pengguna yang lengkap.

Apakah e-Budgeting tersedia di perangkat mobile?

Tidak. Untuk saat ini, aplikasi e-Budgeting hanya tersedia web browser.

Apa saja persyaratan untuk menggunakan e-Budgeting?

Persyaratan untuk menggunakan e-Budgeting adalah:

  • Memiliki perangkat komputer atau smartphone yang terhubung dengan internet.
  • Memiliki web browser yang terbaru.
  • Memiliki akun e-Budgeting yang valid.
Bagaimana proses penganggaran di e-Budgeting dapat dimonitoring?

Melalui e-Budgeting, proses penganggaran dapat dilakukan real-time monitoring dimana proses penganggaran dari tiap OPD dapat dipantau secara real time, apakah masing-masing OPD sudah menginput RAB sesuai dengan target yang ditentukan. Jika masih ada OPD yang belum sesuai, akan langsung dapat dipantau melalui aplikasi e-Budgeting.

Apakah e-Budgeting dapat diintegrasikan dengan sistem lain?

Ya, aplikasi e-Budgeting juga terintegrasi dengan SIRUP Lokal di Biro APBJ untuk datanya dijadikan dasar dalam pembuatan paket pekerjaan pengadaan baik barang maupun jasa.

Bagaimana cara mengatasi masalah jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Budgeting?

Jika mengalami kesulitan saat menggunakan e-Budgeting, pengguna dapat menghubungi Service Desk JatengProv melalui Whatsapp (0851-7964-7855) atau email (servicedesk@jatengprov.go.id).

Jl. Menteri Supeno 1/2 , Kota Semarang,
Jawa Tengah, 50243

Pencarian

© 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah